Detail Informasi Pelatihan

29 July 2026
08:00
Bula
Saat ini telah terbit Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 tahun 2021 mengatur
mengenai standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan standar label pengawasan/pembinaan Higiene Sanitasi Pangan. Dengan adanya perkembangan terkini di dunia terkait keamanan pangan dan Peraturan Menteri Kesehatan tersebut, perlu dilakukan penyesuaian implementasi program penyehatan pangan sekaligus peningkatan kapasitas bagi tenaga sanitasi lingkungan di daerah. Sebagai tindak lanjut amanah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
14 Tahun 2021, maka perlu disusun kurikulum dan modul pelatihan pengawasan keamanan pangan siap saji berbasis risiko bagi tenaga sanitasi lingkungan yang terstandar untuk dapat diimplementasikan sebagai pelatihan. Kurikulum dan modul pelatihan ini akan menjadi acuan penyelenggaraan pelatihan bagi tenaga sanitasi lingkungan di daerah khususnya terkait keamanan pangan siap saji. Dengan mengikuti pelatihan ini, tenaga sanitasi lingkungan dapat melakukan pengawasan keamanan pangan siap saji berbasis risiko dan menjadi narasumber peningkatan kapasitas bagi pengelola/pemilik/penanggungjawab Tempat Pengelolaan Pangan (TPP).