Detail Informasi Pelatihan

4 August 2026
08:00
UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Maluku
Tujuan program penanggulangan malaria di Indonesia adalah untuk mencapai
eliminasi malaria secara bertahap selambat-lambatnya tahun 2030. Tahapan eliminasi yaitu dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional dan nasional. Capaian eliminasi tingkat kabupaten/kota pada tahun 2022 yaitu sebanyak 372 kabupaten /kota (72%). Secara nasional kasus malaria selama tahun 2010 – 2021 cenderung menurun
yaitu pada tahun 2010 angka API sebesar 1,96 per 1000, sampai dengan tahun 2021 menjadi 1,12 per 1000 penduduk dengan jumlah kasus 304.607. Kabupaten/kota endemis tinggi malaria masih terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia yaitu Papua, Papua Barat dan NTT, dan hanya satu provinsi di luar wilayah timur yang masih memiliki kabupaten endemis tinggi yaitu Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Malaria merupakan penyakit yang dapat mengakibatkan kematian jika tidak
diobati dan ditangani dengan baik. Kasus kematian akibat malaria dilaporkan dari beberapa daerah di Indonesia. Tren kematian akibat malaria terus menurun, pada tahun 2021 dilaporkan 68 kasus kematian yang dilaporkan dari 15 provinsi, dengan kasus kematian tertinggi di Provinsi Maluku Barat Daya sebanyak 15 kasus. Salah satu Kebijakan Program Pengendalian Malaria untuk mencapai tujuan
eliminasi malaria di Indonesia adalah semua penderita malaria klinis yang ditemukan dan dilakukan pencarian oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) harus dilakukan diagnosis atau konfirmasi secara mikroskopis. Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki kemampuan pemeriksaan mikroskopis dilakukan dengan diagnosis cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT), sehingga tidak ada lagi pengobatan penderita malaria tanpa konfirmasi laboratorium untuk mencegah terjadinya resistensi obat malaria. Persentase suspek malaria yang dikonfirmasi laboratorium baik menggunakan
mikroskopis maupun RDT pada tahun 2021 adalah 96% dengan jumlah pemeriksaan 2.039.145 dari 2.127.416 suspek yang diperiksa dengan positivity rate (PR) adalah 15%. Dari pemeriksaan laboratorium tersebut sebanyak 78% diperiksa secara mikroskopis. Berdasarkan laporan ketenagaan dari SISMAL pada tahun 2021 dari dari 4.426
faskes yang melapor terdapat 5.628 tenaga ATLM, 4122 diantaranya belum pernah dilatih mikroskopis malaria. Sedangkan dari 1.241 orang mikroskopis yang mengikuti uji kompetensi, hanya 750 orang yang memenuhi syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan mikroskopis malaria. Kualitas pelayanan laboratorium malaria sangat diperlukan dalam menegakkan
diagnosis dan sangat tergantung pada kompetensi dan kinerja petugas laboratorium di setiap jenjang fasilitas pelayanan kesehatan. Penguatan laboratorium pemeriksaan malaria yang berkualitas perlu dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan agar kompetensi petugas dapat ditingkatkan dan dipelihara dengan baik. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk menambah jumlah tenaga mikroskopis
malaria terlatih dan memberikan kemampuan bagi ATLM yang sudah ada, maka disusun kurikulum penyelenggaraan Pelatihan Penyegaran Mikroskopis Malaria bagi tenaga ATLM