Saat ini telah terbit Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan
Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Sektor Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun
2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 tahun 2021 mengatur
mengenai standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan standar
label pengawasan/pembinaan Higiene Sanitasi Pangan. Dengan adanya
perkembangan terkini di dunia terkait keamanan pangan dan Peraturan
Menteri Kesehatan tersebut, perlu dilakukan penyesuaian implementasi
program penyehatan pangan sekaligus peningkatan kapasitas bagi
tenaga sanitasi lingkungan di daerah